BORNEONEWS, Sampit - Seorang pencuri motor di Gang Ketapi 4, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaku berinisial BO (26), dirinya ditangkap setelah korban Misran melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa, motor Yamaha Mio miliknya hilang. Saat di parkir di depan barak yang ditinggalinya.
"Korban melapor bahwa motornya hilang, sehingga kami lakukan penyelidikan hingga kami menangkap seorang pelaku," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Rabu, 21 Juli 2021.
Sementara, pencurian tersebut terjadi pada saat korban menaruh motornya di depan barak di jalan tersebut. Saat itu, korban lupa mengunci stang motornya. Dan langsung masuk ke dalam rumah, hingga tertidur pulas.
Keesokan harinya, pada saat ia hendak berangkat, melihat motornya tersebut sudah tidak ada di lokasi. Sehingga, ia berupaya melakukan pencarian. Namun tidak juga ditemukan.
--page
"Pelaku saat ini sudah kami tangkap, dan masih dalam pengembangan. Karena dikhawatirkan masih ada korban lainnya," terang Samsul.
Sementara, pelaku sendiri diancam dengan Pasal 363 Ayat 1 huruf ke 3e KUH Pidana. Sedangkan barang bukti sendiri, selain motor, pihaknya juga menyita hp pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









