PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng.

Apalagi, Palangka Raya mengalami lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dan Palangka Raya sendiri menjadi satu-satunya daerah di Kalteng yang masuk dalam zona merah.

"Kami mengimbau kepada kabupaten/kota khususnya Kota Palangka Raya supaya lebih intensif dan memperketat pelaksanaan PPKM untuk menekan terjadinya lonjakan kasus covid-19," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi, Rabu, 21 Juli 2021.

Saat ini ini Kota Palangka Raya tetap pada urutan teratas daerah di Kalteng dengan angka kasus tertinggi covid-19, disusul Kobar dan Kotim.

Selanjutnya sesuai jumlah kasus yakni Kabupaten Kapuas, Murung Raya, Sukamara, Gumas, Bartim, Katingan, Lamandau, Barito Utara, Pulpis, Barsel, dan Seruyan.

--page

"Saat ini total keseluruhan jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 se-Kalteng ada 30.811 orang. Harapan kita jangan sampai ini terus bertambah, kepada masyarakat agar selalu taat prokes," tegasnya. (DONNY D/B-11)