KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menggelar kegiatan suntik vaksinasi covid-19 terhadap puluhan tahanan yang ada di Ruang tahanan (Rutan) Polres, Rabu 21 Juli 2021.

Sebanyak 34 tahanan terdaftar untuk mengikuti vaksin tersebut. Tahapan vaksinasi yang dilakukan oleh tahanan Polres Kapuas juga sama dengan warga lain.

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, para tahanan melewati tahapan screening berupa pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah. Setelah dilakukan screening, dilanjutkan dengan penyuntikan dan observasi selama 30 menit.

"Dari 34 tahanan Polres yang mendaftar vaksinasi hari ini, 3 diantaranya tidak memenuhi kriteria syarat vaksinasi. Jadi, hanya 31 orang yang bisa dilakukan suntik vaksinasi Covid-19," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, seusai kegiatan.

Kapolres menuturkan kegiatan vaksinasi hari ini juga sebagai bentuk upaya untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

--page

"Vaksinasi kepada tahanan ini merupakan bentuk kepedulian. Seluruh kalangan masyarakat Indonesia berhak mendapatkan vaksinasi," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah penularan covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)