PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ternyata ada penyebab lain mengapa pendaftar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Palangka Raya masih sepi.

Salah satu syarat yang dikeluhkan lulusan sarjana pendidikan adalah persyaratan wajib telah mempunyai Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Sementara untuk mendapatkan Dapodik seseorang harus lebih dulu mengabdi sebagai tenaga pengajar dengan status honorer kemudian harus mendaftarkan diri agar terverifikasi di Dapodik.

"Jelas saja P3K guru di Palangka Raya sepi yang daftar, karena syaratnya harus Dapodik. Coba kalau tanpa syarat itu pastinya yang daftar membludak," kata Donny salah satu pendaftar P3K yang mundur karena tidak punya Dapodik, Rabu 21 Juli 2021.

Menurut dia, syarat tersebut menutup peluang bagi lulusan sarjana pendidikan yang baru menyelesaikan studi maupun bagi mereka yang memilih pekerjaan bidang swasta sebelum melamar P3K.

--page

"Seharusnya jangan pakai Dapodik biar semua punya kesempatan untuk menjadi abdi negara dan ikut dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan berkualitas," terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar menyampaikan jumlah peserta yang sudah melakukan Submit baru 120 orang. Sedangkan formasi yang disediakan sebanyak 184 jabatan guru ahli pertama.

Penerimaan ini hanya tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) dan lebih diutamakan untuk guru yang sudah lama menjadi honorer dan sudah punya Data Pokok Pendidikan. (HENDRI/B-6)