BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta dilakukan pengetatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki wilayah Kalteng.
Pengetatan ini berupa kewajiban untuk dilakukan karantina, untuk tiap WNA yang masuk. Ia juga meminta komitmen penegakan aturan aturan terkait penanganan dan pengendalina Covid-19.
“Kita perlu keseriusan bersama terhadap perlakuan WNA yang masuk Kalteng dimana harus dilakukan tindakan karantina bagi WNA itu," tutur Sugianto Sabran saat rakor di Mapolda Kalteng, Rabu, 21 Juli 2021.
Sugianto sadar bahwa Covid-19 telah meningkatkan kecemasan banyak orang hingga menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat.
“Kita sudah selama setahun empat bulan telah dihadapkan dengan penanganan Covid-19 sehingga masyarakat kita merasa mulai timbul tingkat kejenuhannya," ucapnya.
--page
Adapon rapat koordinasi Penanganan Covid-19 tersebut dilaksnaakn bersama Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng. Turut hadir juga Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Plt. Sekda Kalteng H. Nuryakin. (HERMAWAN DP/B-6)









