PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polda Kalteng menggelar patroli ke sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya, Kamis, 22 Juli 2021.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pemantauan di beberapa ruas Jalan, masih terdapat lahan kering bekas tebasan yang memiliki potensi Karhutla. 

Hal tersebut kata Eko, disebabkan sampah semak belukar hasil tebasan yang telah mengering dibiarkan berada di pinggir jalan. 

Patroli rutin personel jajaran Polda Kalteng merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya Karhutla khususnya di Palangka Raya. 

Kegiatan patroli ini senada yang dilaksanakan seluruh polres jajaran yang wilayahnya masuk dalam zona rawan karhutla. Selain berpatroli, personel diwajibkan memberikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya Karhutla dan ancaman sanksi pidana yang dapat diterima masyarakat apabila sengaja membakar lahan maupun hutan. 

--page

"Saat ini saja kita sudah menyelidiki dua kasus kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kota Palangka Raya. Kita tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku Karhutla," tegasnya.   

Eko menuturkan, Polda Kalteng telah memiliki Satgas Karhutla Terpadu yang akan bergerak secepat mungkin jika terjadi karhutla. Penanganan karhutla merupakan salah satu program prioritas Kapolda pada 2021.

"Potensi bahaya karhutla masih bisa kita tekan dengan masifnya sosialisasi dan patroli yang kita lakukan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)