BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polres Seruyan dan Satpol PP melakukan pembubaran resepsi pernikahan warga di Kuala Pembuang, Kamis, 22 Juli 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Perwira Pengendali Regu KRYD Polres Seruyan, Ipda Sunarto mengatakan resepsi pernikahan itu berlangsung di Jalan Ahmad Yani.
“Pembubaran resepsi pernikahan ini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata dia,
Namun, pembubaran dilakukan dengan cara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Masyarakat yang ada di acara resepsi pernikahan juga diingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan karena masih tingginya angka penyeberan covid-19.
--page
“Pembubaran ini dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah covid-19 di Kabupaten Seruyan," tandasnya. (FAHRUL/B-11)









