PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya melakukan percepatan untuk merampungkan Perda tentang pengurangan sampah plastik.

"Untuk Perdanya masih dalam pembahasan dan kita lakukan percepatan agar segera diparipurnakan," kata Ketua Bapemperda, Riduanto, Kamis 22 Juli 2021.

Politisi PDIP itu mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah karena sudah bergerak kampanyekan pengurangan sampah.

"Salah satunya saat Idul Adha kemaren, itu kebijakan sangat bagus dengan menyarankan penggunaan tas purun untuk bagi daging kurban," ujarnya.

Selain itu dia juga mendorong instansi terkait agar terus melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari.

--page

"Edukasi sejak dini lebih bagus dikakukan sambil menunggu Perdanya rampung. Dalam perda nanti lebih jelas diatur tentang pemanfaatan, pengelolaan hingga sanksi," tutupnya. (HENDRI/B-6)