BORNEONEWS, Kasongan - Operasi yustisi tim gabungan TNI dan Polri di Pasar Tumbang Hiran Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan dengan membagikan masker kepada warga, Kamis 22 Juli 2021.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir mengatakan operasi yustisi ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 terutama di wilayah hukum Polsek Marikit.
Sejauh ini pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Marikit.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan dan mendukung program dari pemerintah pusat dalam hal penanganan Covid-19," katanya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19.
--page
Selain itu untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek menuturkan jika kegiatan itu dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit.
Dengan adanya kegiatan ini pihaknya mengharapkan agar masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 sehingga ke depannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan terbebas dari penularan Covid-19.
"Dalam kegiatan ini kami juga membagikan masker sebanyak 25 lembar kepada masyarakat yang tidak memeiliki masker," imbuhnya. (ABDUL GAFUR/B-6)









