SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara memperpanjang kegiatan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk wilayah kota dengan ditempatkannya posko cek point di Desa Karta Mulya.

"Posko cek poin ini diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Arif Rahman Hakim, Jumat, 23 Juli 2021.

Melanjutkan, penjagaan atau pemeriksaan keluar masuk kendaraan dipintu masuk wilayah Kabupaten Sukamara diberlakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI, mengingat Bumi Gawi Barinjam masuk dalam 48 kota pengetatan PPKM.

"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, jadi pemeriksaan terhadap warga yang masuk kewilayah kita tetap dilakukan," kata Rahman.

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa didirikannya posko cek point di pintu masuk adalah salah satu upaya menekan kasus covid-19 yang terjadi saat ini agar tidak semakin parah. "Untuk cek point kita lakukan lagi," tutur Windu.

--page

Karena kasus covid-19 di Bumi Gawi Barinjam asoh tinggi, dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencici tangan. Mengingat cara-cara tersebut dinilai masih efektif dalam menjaga diri agar terhidar dari covid-19.

"Untuk protokol kesehatan masih harus terus dijalankan," pesannya. (NORHASANAH/B-5)