PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan melakukan monitoring pelaksanaan kerja pengujian kendaraan bermotor.

Hal itu dilakukan di Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Mahir Mahar Komplek Terminal Tipe A Kota Palangka Raya, Jumat, 23 Juli 2021.

"Ini dilakukan dalam rangka monitoring yang dilaksanakan rutin. Selain itu untuk memastikan pelayanan publik KIR agar berjalan dengan baik yang dapat memuaskan pelanggan," katanya.

Selain itu, untuk memotivasi para teknisi di lapangan agar selalu berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Alman, pengujian berkala atau Uji KIR tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandeng, serta kereta tempelan di jalan.

--page

Selain itu, Uji KIR bertujuan untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor (emisi gas buang), kereta gandengan, serta kereta tempelan di jalan. (HENDRI/B-7)