BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur telah menangani sebanyak 95 kali kasus keberadaan tawon Vespa affinis. Laporan keberadaan tawon predator serangga ini terjadi sejak awal tahun 2021 hingga Juli ini.
"Total sudah sebanyak 95 kali kami menangani tawon vespa atau tawon ndas," ungkap Kepala Disdamkarmat Kotim, Rihel, Sabtu, 24 Juli 2021.
Disdamkarmat Kotim mendata, pada Januari ada 19 kasus. Selanjutnya Februari ada 13 kasus, Maret sebanyak 18 kasus, April sebanyak 14 kasus, Mei sebanyak 10 kasus, Juni sebanyak 11 kasus, dan Juli sebanyak 10 kasus.
"Ini merupakan kasus dominan yang ditangani Disdamkarmat Kotim," katanya.
Tawon Vespa affinis, merupakan salah satu serangga berbahaya. Pasalnya memiliki sengat yang mematikan apalagi bila masuk ke dalam tubuh manusia dalam jumlah banyak.
--page
Dianggap berbahaya dan sebagai hama, karena sering bersarang di rumah warga. Tawon ini mempunyai ukuran besar dengan panjang sekitar tiga sentimeter. Tubuhnya berwarna hitam dengan tanda kekuningan pada wajah, dada, dan ujung perut. Mengerikannya lagi, biasanya tawon ini menyerang secara beramai-ramai.
"Kalau warga menemukan sarangnya laporkan saja ke kami, jangan menangani sendiri tanpa keahlian dan peralatan yang memadai, bisa berbahaya," pungkas Rihel. (USAY NOR RAHMAD/B-7)









