SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan masih sedikit perusahaan sawit yang ada di daerah ini merealisasikan kebun Plasma.

Padahal, kata dia, Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan kabupaten dengan lahan perkebunan sawit terluas di Indonesia. 

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas lahan sawit kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut seluas 425 ribu hektare. 

Jumlah itu, lanjut dia, terdiri lahan perkebunan swasta nasional dan asing seluas 406 ribu hektare serta perkebunan rakyat 19 ribu hektare.

“Dan masih banyak kebun-kebun kelapa sawit yang tidak masuk dalam data karena operasionalnya melebihi perizinan,”kata dia.

--page

Abadi menegaskan agar pemerintah jangan tutup mata dengan persoalan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Abadi mengusulkan agar pemerintah menjadikan kebun-kebun di luar areal perizinan itu diarahkan untuk menjadi kebun plasma. 

Dengan begitu, maka konflik antara investasi dan masyarakat lokal ini bisa diakhiri. Karena sampai saat ini, konflik itu seakan tidak ada pernah habisnya.

"Tuntutan masyarakat lokal yang sulit untuk dipenuhi itu adalah tuntutan plasma ini. Padahal di satu sisi itu adalah kewajiban tetapi kewajiban ini diabaikan  begitu saja,” tandasnya.(NACO/B-7)