BORNEONEWS, Sampit - Jajaran aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia aksi balap liar di jalan Kota Sampit. Hasilnya, 7 kendaraan bermotor yang diduga dipersiapkan untuk balap liar ditilang.
"Ada pengendara serta motornya yang kami lakukan penilangan di lokasi yang sering digunakan untuk balap liar," ujar Kabag Ops Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Minggu 25 Juli 2021 dini hari.
Penilangan dilakukan, karena diduga kuat kendaraan tersebut dipersiapkan untuk mengikuti balap liar, sehingga polisi langsung mengambil tindakan.
"Kegiatan ini adalah upaya kami agar meminimalisir terjadinya aksi balap liar. Karena sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Razia dilakukan dibeberapa tempat yakni di Jalan A Yani, HM Arsyad, dan areal di Taman Kota Sampit. Mereka melakukannya setelah terjadi pengeroyokan yang menimpa seorang satpam di Sampit.
--page
"Sebenarnya razia seperti ini sudah sering dilakukan oleh Satlantas Polres Kotim, namun tetap saja mereka kembali mengulanginya," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









