BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sos-PMD) Sukamara, Sutiyono menegaskan pihaknya siap melaksanakan keputusan terkait penundaan pelaksanaan pilkades serentak tahun ini.
"Untuk laporan terkait tahapan pilkades serentak tahun 2021 sudah kita serahkan kepada pimpinan dan forkopimda," kata Sutiyono, Minggu, 25 Juli 2021.
Menurutnya, pihaknya bersama panitia penyelenggaran akan melakukan sebaik mungkin dalam pelaksanaan pilkades. Mereka akan melakukan apapun yang menjadi keputusan pimpinan.
"Apapun keputusannya kami bersama panitia penyelenggara pilkades serentak siap melaksanakan," ujarnya.
Adapun pilkades serentak kembali ditunda hingga Agustus 2021. Hal tersebut disebabkan adanya perpanjangan pengetatan PPKM karena kasus covid-19 meningkat.
"Status kita masih pengetatan PPKM. Oleh karena itu kegiatan pilkades serentak ini akan kembali ditunda sampai Agustus 2021," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta maaf kepada para penjabat atau Pj kepala desa, para panitia penyelenggara kegiatan atas penundaan pemilihan kepala desa yang diikuti sebanyak 9 desa tersebut.
--page
Adapun 9 desa yang melaksanakan pilkades yakni Desa Karta Mulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun, dan Desa Sembikuan. (NORHASANAH/B-11)









