PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebijakan Dukcapil Palangka Raya menutup layanan pada 23 dan 26 Juli 2021 sempat menjadi sorotan warga.

Dibalik itu ternyata ada alasan penting kenapa instansi yang padat akan layanan publik itu mengambil kebijakan tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendi mengungkapkan alasan layanan tersebut ditutup karena banyak warga setempat yang terkonfirmasi Covid-19.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya per minggu kemarin terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 98 kasus sehingga total terkonfirmasi menjadi 9.095 orang.

Sedangkan pasien covid-19 yang dirawat berkurang sebanyak 8 jiwa. Total pasien covid -19 yang dirawat sebanyak 1.248 jiwa. Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 69 jiwa dan totalnya 7. 536 jiwa.

--page

Sedangkan pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal bertambah sebanyak 8 jiwa sehingga totalnya menjadi 311 jiwa. (HENDRI/B-5)