PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota serta forum koordinasi pimpinan daerah (Fotkopimda) untuk tegas dalam melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19. Namun demikian, semua harus tetap dengan cara yang humanis.

“Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan secara tegas, namun tetap harus humanis,” sebut Sugianto saat rapat koordinasi (Rakor) di Aula Jayang Tingang (AJT), Senin 26 Juli 2021.

Sugianto juga meminta pimpinan daerah serta Forkopimda untuk melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Gubernur Kalteng dua periode ini juga berharap, pimpinan daerah dapat meningkatkan testing dengan standar pemerintah, dan tidak ada data yang disembunyikan.

“Peningkatan jumlah testing mungkin akan diikuti lonjakan kasus konfirmasi positif, tetapi hal itu akan mempercepat penemuan kasus,” tuturnya.

--page

Hal itu diyakini akan semakin cepat dapat memastikan status kesehatan masyarakat. Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi Pemerintah.

Sugianto mewanti wanti pelaksanaan tracing secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. 

“Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Terakhir, melaksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)