BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara, Senin, 26 Juli 2021.
Berita acara tersebut ditandatangani Nadalsyah dari pihak pemerintah daerah dan Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I, Permana Setiawan sebagai pimpinan DPRD setempat.
Nadalsyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan menyetujui Raperda yang nantinya akan menjadi peraturan daerah.
"Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama, maka Raperda yang diajukan akan segera menjadi peraturan daerah," kata Nadalsyah.
Sementara itu, Ketua DPRD, Mery Rukaini menyampaikan bahwa agenda rapat yakni penyerahan dokumen penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD serta penyerahan sambutan bupati kepada pimpinan DPRD.
--page
Penyerahan dokumen penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dimulai dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan terakhir Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera kepada pimpinan DPRD.
Mery mengatakan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Perda. Namun dengan catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat. (RAMADHANI/B-7)









