PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah meminta para guru agar meminimalisir pemberian tugas kepada siswa selama belajar dari rumah atau saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Pemberian tugas kepada siswa selama PJJ tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan baik bagi siswa maupun orangtua siswa," katanya, Senin, 26 Juli 2021.

Selain itu, pemberian tugas yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya sedapat mungkin tidak dilakukan, untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa.

Hal itu disampaikan melalui surat nomor 420/418/870/UM.PEG/VII/2021 perihal Perpanjangan penundaan PTM Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022.

Dalam melaksanakan PJJ disebutkan bahwa guru dapat melaksanakan melalui WFH maupun WFO. Kehadiran guru di sekolah untuk melaksanakan WFO maksimal 50 persen.

--page

"Pengaturan guru yang WFH dan WFO diserahkan kepada Kepala Sekolah masing masing," pungkasnya. (HENDRI/B-7)