PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekda Kalteng, Nuryakin mengatakan, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI saat ini sudah mencapai 95 persen.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan workshop percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 oleh BPK RI secara virtual, Senin, 26 Juli 2021.

"Secara asministratif rata-rata provinsi dan kabupaten atau kota penyelesaian tindak lanjut rekomendasi itu berada di angka 95 persen," bebernya.

Dia menerangkan, rekomendasi BPK RI tersebut merupakan terobosan yang sangat baik guna untuk memacu pemangku kepentingan dalam rangka menyelesaikan permasalahan asministratif.

Dirinya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan rekomendasi itu dalam waktu dekat, dan progres oleh SKPD terkait dengan rekomendasi tersebut sudah dikoordinir oleh inspektorat.

--page

Dikatakannya juga bahwa, Gubernur Kalteng mendukung penuh apa yang dilakukan BPK RI saat ini yaitu menjadikan Kalteng sebagai zona wilayah integritas.

Tentunya hal tersebut akan menjadi harapan semua pihak dan diharapkan tidak di lakukan hanya dilingkungan instansi pemerintah provinsi saja akan tetapi juga pemerintah kabupaten maupun kota.

"Kita sebagai pelayan publik harus bisa benar-benar menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, sehingga pelayanan prima itu bisa diwujudkan," tutupnya. (DONNY D/B-7)