BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga Fraksi DPRD Palangka Raya menyetujui agar Raperda tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dilanjutkan dalam pembahasan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan dalam rapat parirpurna ke 8 masa sidang III tahun sidang 2020-2021 tentang pandangan umum fraksi.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto diikuti Wakil Wali Kota Umi Mastikah di ruang Komisi DPRD setempat, Selasa 27 Juli 2021.
Ketiga Fraksi yang menyetujui tersebut antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Demokrat.
“Setelah mempelajari dan mengkaji pidato pengantar wali kota, kami dapat menerima rancangan peraturan daerah yang diajukan sebagai bahan pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan ketentuan” kata Juru Bicara Fraksi Golkar, HM Khemal Nasery.
--page
Pernyataan tersebut juga diikuti dua fraksi yanki Fraksi PDIP disampaikan oleh juru bicaranya, Ted Apri Mahendra dan Demokrat, disampaikan oleh Junita BR Ginting. (HENDRI/B-7)









