PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2021, Selasa, 27 Juli 2021.

Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato gubernur dalam rangka penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan dihadiri Anggota DPRD Kalteng serta undangan secara langsung maupun virtual.

Wiyatno mengatakan, RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah dan dokumen itu akan menjadi acuan dalam penjabaran kebijakan pembangunan.

"Baik itu yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah maupun rencana kerja perangkat daerah untuk 5 Tahun kedepan," ujarnya.

--page

Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Gubernur Kalteng, Edi Pratowo secara virtual didampingi oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Andi Arsyad, Forkopimda serta kepala perangkat daerah Kalteng terkait.

Di akhir acara, Pemprov dan Pimpinan DPRD Kalteng melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021- 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD secara virtual dari tempat masing-masing. (DONNY D/B-7)