BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edi Pratowo mengatakan pihaknya akan menyempurnakan rancangn awal RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 menurut masukan dari DPRD setempat.
Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kalteng secara virtual, Selasa, 27 Juli 2021.
"Kita akan sempurnakan RPJMD itu berdasarkan masukan dari DPRD, guna untuk menyelaraskan serta meminimalisir kesalahan dalam rancangan tersebut," kata Edi.
Selanjutnya, hal itu juga akan dikonsultasikan dengan menteri melalui direktur jenderal bina pembangunan daerah paling lambat 50 hari setelah kepala dan wakil kepala daerah dilantik.
Dia menjelaskan, dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi dan misi program kepala daerah.
--page
Dokunen itu memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah, dan program perangkat daerah serta lintas perangkat daerah.
"Yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN," tukasnya. (DONNY D/B-7)








