PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah sediakan pelayanan telemedicine. Layanan ini harus dapat beroperasi 24 jam agar memudahkan masyarakat berkonsultasi terkait layanan medis.

"Agar Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan menyediakan pelayanan telemedicine dengan layanan 24 jam," katanya, Rabu 28 Juli 2021.

Politisi PDIP itu mengatakan, fungsi utama telemedicine adalah mempermudah pelayanan medis oleh fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sulit terjangkau atau mengakses fasilitas tersebut.

Menurut dia, dalam situasi pandemi, telemedicine atau konsultasi online disarankan menjadi pilihan, meskipun masyarakat masih bisa menjangkau fasilitas medis.

"Jadi bukan hanya mereka yang tinggal di daerah terpencil yang bisa memperoleh manfaat telemedicine, melainkan masyarakat secara umum," ungkapnya.

--page

Tujuan layanan telemedicine antara lain mempercepat dan memudahkan sistem rujukan dan membantu pertolongan pertama pada pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Selain itu juga dapat membantu akses kesehatan bagi masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan agar mengurangi kepadatan rumah sakit sehingga layanan di rumah sakit bisa lebih maksimal bagi pasien yang membutuhkan. (HENDRI/B-6)