BORNEONEWS, Sampit - Gaji tidak mencukupi sebagai montir motor membuat Hendri Setiawan nekat jadi kurir sabu.
"Gaji saya kerja di bengkel Rp1,8 juta, itu tidak cukup yang mulia," kata terdakwa saat sidang, Rabu 28 Juli 2021.
Sabu itu diakuinya milik Kifli, terdakwa dijanjikan akan diberi upah untuk menjualnya dengan harga per paket sebesar Rp 150 ribu.
"Sabu itu mau saya serahkan ke trans Sumber Makmur yang mulia, rencana transaksi di sana," ucapnya.
Namun siapa pembeli atau pemesan sabu itu terdakwa kepada majelis hakim mengaku tidak mengenalinya, hingga sebelum diserahkan petugas kepolisian mengamankannya.
--page
"Waktu itu ada pembeli datang ke saya tanya sabu, lalu saya ambil sabu ke Kifli, saat dipenyekatan saya diamankan," ucapnya.
Menurut terdakwa, dirinya bukan kali pertama jadi kurir sabu untuk Kifli. "Lebih sekali yang mulia saya jual sabu untuk Kifli," tandasnya.
Terdakwa diamankan pada Selasa, 4 Mei 2021 pukul 11.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 86 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain sabu 3 paket yang ditemukan, barang bukti lain yang turut ditemukan uang sebesar Rp 150 ribu serta sebuah ponsel yang ada di saku celana kirinya bagian depan. (NACO/B-6)









