PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya bersama petugas Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya telah mengamankan perempuan yang diduga menggunakan dokumen polymerase chain reaction (PCR) palsu pada Selasa, 27 Juli 2021.

Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto mengatakan, perempuan yang merupakan seorang tenaga medis diamankan merupakan calon penumpang dengan tujuan Jakarta.

“(Calon) Penumpang Batik Air rute Palangka Raya - Jakarta,” kata Siswanto saat di konfirmasi di Terminal Bandara Tjilik Riwut, Rabu, 28 Juli 2021.

Siswanto menyampaikan tenaga medis yang diamankan tersebut berinisial A dan menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Inisialnya A, dia wanita, informasi dari identitanya tenaga medis, dan betul PNS juga,” sebut Siswanto.

--page

Siswanto mengatakan kejadian pemalsuan seperti ini berdasarkan laporan yang diterima sudah ada sekitar 3 kali. Semuanya setelah dididentifikasi oleh internal dan KKP Palangka Raya dilimpahkan ke kepolisian. (HERMAWAN DP/B-5)