PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kalteng saat ini ada 3 daerah di provinsi ini yang masuk kedalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Adapun ke 3 daerah itu yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Pulang Pisau. Data ini berdasarkan perkembangan mingguan penyebaran Covid-19 pertanggal 25 Juli 2021.

"Data yang ditampilkan itu ada pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 atau BLC oleh Kemenkes, yang ditampilkan pada peta resiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalteng," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi, Rabu, 28 Juli 2021.

Kemudian untuk 11 daerah lainnya berada pada resiko sedang atau zona orange yaitu diantaranya Kabupaten Barito Timur, Kapuas, Barito Utara, Gunung Mas, Seruyan, Barito Selatan, Lamandau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya serta Sukamara.

Selain itu hingga sampai saat ini Kota Palangka Raya masih berada pada urutan pertama jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak disusul Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.

--page

Selanjutnya ada Kapuas, Murung Raya, Sukamara, Gunung Mas, Katingan, Barito Timur, Lamandau, Barito Utara, Pulang Pisau, Barito Selatan serta Seruyan. (DONNY D/B-5)