PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seorang tenaga medis berinisial A yang diamankan petugas bandara Tjilik Riwut lantaran diduga memalsukan surat keterangan PCR Covid-19 ternyata tidak benar.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap oknum tersebut, Rabu 28 Juli 2021.

Jaladri menuturkan, terkait permasalahan tersebut, pihaknya telah menindaklanjutinya dan hasilnya yang bersangkutan sudah melakukan PCR maupun antigen dengan hasil negatif.

"Yang bersangkutan telah melaksanakan PCR maupun antigen. Namun pertama awal hasil pemeriksaan di klinik itu tidak ada barkot dan saat ini ada barkotnya, sehingga pihak Bandara saat itu tidak menerima," tegas Kapolresta didampingi Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Kapolresta menambahkan, kejadian yang sempat heboh seorang oknum dokter dicurigai memalsukan PCR, itu hanya masalah administrasi saja yang kurang lengkap.

--page

"Karena saat ini pihak Bandara jika ada yang dicurigai terkait hasil PCR maupun antigen yang tidak pas, maka segera melaporkan ke Polresta Palangka Raya. Dan kami akan melakukan pengecekan ulang, apakah yang bersangkutan benar-benar sehat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)