BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Seksi Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Marang, Sri Wanti memfasilitasi para pelaku UMKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tahap awal ini sudah ada 10 pelaku UMKM yang difasilitasi dan sudah mendapatkan kartu kepersertaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
Secara simbolis kartu kepersertaan ini diserahkan oleh Fajar Mahda Akhmad Saidun, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu 28 Juli 2021.
Penyerahan kartu kepersetaan ini juga dirangkai dengan pelatihan pengolahan produk makanan olahan lokal bagi pelaku UMKM dan peningkatan kompetensi SDM pelaku UMKM melalui pendampingan berkelanjutan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kelurahan Marang.
Kegiatan ini juga dihadiri pejabat Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Camat Bukit Batu, Kapolsek Bukit Batu, Danramil Bukit Batu, Lurah Marang Yuliati Ningsih, dan pelaku UMKM Kelurahan Marang.
--page
Fasilitasi ini dilakukan Sri Wanti dalam rangka rancangan aksi proyek perubahan angkatan III 2021 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Lurah Marang Yuliati Ningsih mengatakan kegiatan fasilitasi oleh Sri Wanti ini merupakan yang kedua kalinya dalam rangka proyek perubahan.
"Mudahan-mudahan beliau nanti nilai A, karena mentornya pa camat langsung dan apa yang sudah dilakukan oleh bu Sri Wanti sudah terbukti berhasil. Beliau telah memfasilitasi UMKM dalam membuat produk abon ayam, keripik, dan jamu," sebutnya.
Sementara itu Camat Bukit Batu, Hendrikus S. Budi sangat mendukung kegiatan yang difasilitasi oleh Sri Wanti, karena kegiatan ini bisa meningkatan ekonomi UMKM.
"Tema Proper ini mengangkat UMKM, karena sektor ekonomi di wilayah Keluarahan Marang ini cukup banyak, seperti peternakan dan mudah-mudajan dengan adanya kegiatan ini bisa meningkat perekonomian pelaku usaha di sini," pesannya.
--page
Budi menuturkan banyaknya potensi peternakan dan perikanan di wilayah Marang merupakan tantangan bagi aparatur pemerintah untuk memfasilitasi agar ke depan usahanya makin maju, termasuk dari sisi jaminan sosialnya juga harus difasilitasi, sehingga aktivitas mereka lebih terjamin.
Fajar Mahda Akhmad Saidun, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menambahkan syarat untuk menjadi peserta BPJamsostek sangat mudah, karena saat ini tidak hanya orang yang bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah saja, tapi pelaku usaha mikro juga bisa.
Fajar mengatakan banyak manfaat jika seseorang, khususnya pelaku UMKM menjadi peserta BPJamsostek yakni risiko kecelakaan kerja atau kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Misalnya santunan yang diberikan kepada ahli waris Rp42 juta. Angka ini mungkin sedikit, tapi setidaknya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tandasnya. (ROKIM/B-6)









