BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, cagar budaya merupakan aset penting yang perlu terus dilindungi.
Terlebih lagi khususnya di Kalteng sendiri terdapat begitu banyak cagar budaya peninggalan masa lalu yang tentu hal itu membutuhkan perhatian dari pemerintah.
"Cagar budaya ini merupakan aset penting sebagai jati diri suku dayak, jadi perlu dilindungi dan dipelihara dengan baik," tuturnya, Rabu, 28 Juli 2021.
Dirinya berharap, kedepan, pemerintah provinsi maupun kabupaten agar dapat memperhatikan serta meningkatkan sarana dan prasarana cagar budaya yang ada disetiap daerah di provinsi ini.
Selain itu, pemeliharaan cagar budaya juga memiliki banyak tujuan dan akan memberikan dampak positif terutama bagi peningkatan sektor PAD.
--page
Pasalnya, cagar budaya bisa sebagai tempat pariwisata yang bisa dikunjungi wisatawan baik dalam ataupun luar daerah maupun luar negeri. Sekaligus untuk memperkenalkan ciri khas daerah.
"Setiap peluang yang ada jangan sampai lepas dari perhatian, pastinya cagar budaya sebagai jati diri kita jangan begitu saja diabaikan, pemerintah harus serius memperhatikan itu," tandasnya. (DONNY D/B-7)









