BORNEONEWS, Buntok – Pemkab Barito Selatan, mempersiapkan 2 tempat rumah isolasi tambahan terpadu bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Lokasi tempat isolasi tersebut direncanakan didua tempat yakni di sanggar pramuka dan di eks kantor Dinas Pertambangan dan Energi yang berada di Desa Sababilah," kata Kepala BPBD Barsel, Edy Purwanto didampingi Kepala Pelaksana Alip Suraya, Rabu, 28 Juli 2021.
Ia menjelaskan, rumah isolasi atau ruang isolasi pada sanggar pramuka kapasitasya kurang lebih 30 tempat tidur bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal ini dilakukan, lanjut dia, untuk mengatisiapasi mengantisipasi kekurangan ruangan apabila terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Barito Selatan.
"Rumah isolasi atau ruang isolasi ini sesuai dengan intruksi ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Barsel dalam hal ini pak Bupati," jelas dia.
--page
Meski demikian, pihaknya berharap kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Barito Selatan ini tetap landai dan tidak mengalami peningkatan.
Ia menjelaskan, tempat isolasi ini juga dalam upaya mendukung intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26/2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Barito Selatan sudah masuk PPKM kategori tiga.
"Untuk mengantisipasi lonjakan kasus terpapar COVID-19, kita mempersiapkan rumah atau ruang isolasi tambahan terpadu ini sesuai petunjuk dan intruksi bupati Barito Selatan," tambah Edy Purwanto yang juga Sekda Barsel.
Hal itu mengingat kapasitas ruang isolasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok hanya tersedia sekitar 55 unit tempat tidur. (URIUTU DJAPER/B-7)









