BORNEONEWS, Sampit - Harpendi Feri Gultom menggelapkan buah sawit milik bosnya Sardi Salvator Simbolon dan menjual untuk foya-foya.
Dari pengakuan tersangka sawit tersebut dijualnya dengan harga Rp 14.800.000. Uang itu digunakan untuk menginap disebuah hotel selama 3 malam dan menyewa pekerja seks komersial selama 4 kali.
Tidak hanya itu uang itu juga digunakan untuk bermain judi online dan biaya perjalanan menuju Kalimantan Barat, bahkan di situ dia kembali menginap disebuah hotel dan kembali menyewa pekerja seks komersial.
"Sementara sisa uang lainnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saya," tukasnya.
Tersangka menggelapkan buah sawit yang diangkutnya saat dirinya diminta untuk mengantar buah sawit dengan menggunakan truk yang dikemudikannya.
--page
Saat pengangkutan tersebut muncul niat tersangka sebagaimana terungkap, Kamis 29 Juli 2021 kalau penggelapan buah sawit itu dilakukannya pada Kamis, 17 Mei 2002 pukul 21.00 WIB.
Ia menjual buah sawit tersebut dengan Suri di Jalan Tjilik Riwut Desa pundu Kecamatan Cempaga Hulu dengan harga Rp 14.800.000.
Usai menjual sawit tersebut tersangka meninggalkan truk korban di pinggir jalan dan kemudian kabur. Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian sebesar Rp 28 juta. (NACO/B-6)









