BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. WFH kali ini diberlakukan 100 persen bagi seluruh pegawainya.
"Kita berlakukan WFH karena memperhatikan kesehatan ASN dan PTT," kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis 29 Juli 2021.
Kebijakan itu berlaku hingga 30 Juli 2021 dan telah disampaikan kepada Sekretariat daerah melalui surat edaran nomor 800/325/set.DPRD/VII/2021.
Ia berharap selama kebijakan tersebut dijalankan para ASN/PTT tetap produktif dan dapat menjalankan tugasnya dari rumah.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar selama WFH tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya serta tidak bepergian ke luar daerah.
--page
"Kerja tetap harus optimal dan jangan kuar kota apalagi jika tujuannya zona merah Covid-19. Ini semua untuk kesehatan kita bersama," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









