KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas lakukan monitoring pengecekan terhadap bangunan-bangunan baru dan reklame di wilayah Kota Kuala Kapuas pada Kamis 29 Juli 2021.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada mengatakan selain itu rutin keliling berpatroli keamanan dan ketertiban umum juga melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan yang baru.

"Juga melepas reklame yang tidak berizin maupun tidak sesuai penempatannya,” kata Elnada seusai kegiatan.

Dijelaskan Elnada saat ini pihaknya masih melakukan monitoring wilayah untuk melakukan pengecekan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan reklame, disebabkan ada sejumlah laporan yang menyebutkan terdapat bangunan yang belum dilengkapi izin dan begitu juga reklame tidak berizin serta tidak sesuai tempat pemasangannya.

“Dalam pelaksanaan kegiatan kami mengimbau Kepada seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan untuk mengurus IMB dan mengimbau para pelaku usaha yang memasang iklan usahanya, agar terlebih dahulu harus mengantongi izin,” harapnya.

--page

Menurut dia setelah mendapatkan izin maka dapat mengetahui titik-titik mana yang diperbolehkan untuk pemasangan iklan.

"Kami pihak Satpol PP berharap, seluruh Bangunan dan tempat usaha agar melengkapi izin dan membayar pajak demi kenyamanan bersama," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)