PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahan saat kegiatan koordinasi di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, pada Kamis 29 Juli 2021.

Salah satu yang disampaikana adalah arahan untuk melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya serta Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangka Raya.

Pintu keluar masuk masuk Kota Palangka Raya tersebut adalah arah Palangka Raya - Pulang Pisau di Kameloh Baru dan Pahandut Seberang, serta jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut.

“Khusus untuk Kota Palangka Raya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3 Diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng. Evaluasi dilakukan setelah 14 Hari,” sebut Gubernur Kalteng dalam arahannya.

Selain itu Sugianto ingin pelaksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 Bulan ke depan.

--page

Data Satgas terakhir pada Rabu 28 Juli menunjukan total kasus konfirmasi covid-19 di Kalteng sudah mencapai 33.344 kasus. 

Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48 persen dari total kasus Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)