PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah, baik pusat maupun daerah terus berupaya untuk meminimalisir penularan Covid-19. Selain menggaungkan pentingnya protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, langkah lainnya yakni dengan menjalankan program vaksinasi.

Jika mengingat di awal program itu berjalan, peminat atau seseorang yang ingin divaksin masih sedikit. Namun kini, kesadaran akan pentingnya vaksinasi meningkat. Bahkan, jumlah penerima vaksin terus bertambah.

Informasi ini berkaca dari data yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng pada Rabu, 28 Juli 2021. Salah satunya vaksinasi pelayan publik dosis pertama yang kini mencapai 268.950 atau 135,17 persen setelah ada penambahan 575 orang.

Kemudian, vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum bertambah 133 orang, atau kini telah mencapai 105.693 orang. Selanjutnya, vaksinasi usia remaja telah mencapai 504 orang atau bertambah 1 orang dibanding hari sebelumnya.

Penambahan juga terjadi pada jumlah penerima vaksin dosis pertama kelompok lanjut usia (Lansia). Data menunjukan telah mencapai 41.810 orang atau bertambah 27 orang.

--page

Selain mereka, vaksinasi untuk dosis kedua tenaga kesehatan juga masih berjalan. Kini, jumlahnya telah mencapai 20.502 orang atau 102,89 persen. Jumlah tersebut setelah ada tambahan 2 orang.

Peran dari petugas kesehatan ini sangat penting dalam memberikan perawatan pasien Covid-19 agar segera sembuh. Dari data tim satgas, total pasien sembuh dari Covid-19 telah mencapai 28.889 orang. Jumlah ini setelah ada penambahan 360 orang yang tersebar di berbagai daerah di Kalteng.

Meski demikian, pemerintah termasuk petugas kesehatan dan instansi terkait masih bekerja keras untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Imbauan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan terus disampaikan. Apalagi, saat ini di Kota Palangka Raya misalnya, sedang berjalan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut juga dipantau oleh tim satgas, tidak terkecuali aparat TNI dan Polri. Seperti yang dilakukan tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Palangka Raya. Mereka berpatroli mengawasi, berikut menyosialisasikan protokol kesehatan.

“Patroli difokuskan pada kawasan pertokoan, swalayan, kantor-kantor swasta, objek vital dan bank. Kemudian, kami mengingatkan agar beraktivitas dengan tetap menerapkan prokes dan mematuhi PPKM yang berlaku,” kata Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo.

--page

Dia menuturkan, patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. Selain itu, juga mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Dia juga mengimbau untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mambatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Covid-19. (BUDI YULIANTO/B-7)