BORNEONEWS, Kasongan - Personel gabungan dari TNI, BPBD, Polsek Katingan Hilir, dan damkar memadamkan kebakaran lahan di Desa Talian Kereng, Kamis, 29 Juli 2021.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono mengatakan, awalnya titik api terpantau melalui satelit SNPP. Selanjutnya, tim karhutla segera mendatangi TKP untuk melakukan pemadaman.
Tim memadamkan api dengan menggunakan mesin pompa air fortable, dua unit mobil slip on, dan dua unit jet shooter. Setelah 3 jam, api berhasil dipadamkan.
Terkait itu, Eko Priono mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar," katanya.
Dia menegaskan, pelaku pembakaran dapat dihukum pidana.
--page
"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau ada, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)









