BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat kesadaran mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker warga Palangka Raya turun lagi. Hal itu dibuktikan dengan hasil razia yustisi Satgas Covid-19 setempat.
Razia masker yang digelar di sekitaran Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kamis malam 29 Juli 2021 itu petugas mendapati puluhan pelanggar.
Ada 52 pengendara, pedagang dan pembeli di kawasan pasar tersebut kedapatan tidak memakai masker.
Petugas gabungan yang dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah tersebut langsung memberikan sanksi tegas.
"36 orang sanksi sosial, 14 orang denda administratif dan sisanya diberikan teguran lisan serta tertulis," katanya.
--page
Ia menyayangkan tingkat kepatuhan warga malah menurun, padahal Covid-19 di kota itu sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Semoga warga kita tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika keluar rumah tolong selalu jaga prokes terutama pakai masker," tutupnya. (HENDRI/B-6)









