PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya selama beberapa hari ini gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, kegiatan operasi digelar di jalan raya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

"Covid-19 di wilayah kita masih terus meningkat. Oleh sebab itu Satgas perlu menggencarkan lagi operasi yustisi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan," katanya, Jumat, 30 Juli 2021.

Orang nomor dua di Kota Cantik rutin memimpin tim Satgas untuk bergerak melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Ia menyayangkan masih ada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Pada razia masker yang digelar di sekitaran Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kamis malam 29 Juli 2021 petugas mendapati 52 pelanggar.

--page

Petugas memberikan sanksi sosial bagi 36 orang dan 14 orang dikenakan denda administratif sementara sisanya diberikan teguran lisan serta tertulis. (HENDRI/B-6)