PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di tengah kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19, apalagi dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya berbagi dengan warga terdampak covid-19, Jumat 30 Juli 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan, bakti sosial dalam rangka Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KUMHAM) Berbagi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bakti sosial ini dengan memberikan bantuan berupa sejumlah uang dan bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat sekitar Lapas Palangka Raya. Bantuan ini berasal dari sumbangan seluruh pegawai Lapas.

Kepala Lapas Palangka Raya didampingi para Pejabat Struktural Eselon IV dan V turun langsung untuk memimpin kegiatan sekaligus melakukan anjangsana dibeberapa lembaga pelayanan sosial diantaranaya Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Provinsi Kalimantan Tengah, Panti Asuhan Budi Mulya dan Panti Asuhan Bina Sejahtera. 

Chandran berharap, bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama pada masa PPKM di Kota Palangka Raya.

--page

"Terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah berpartisipasi dalam pengumpulan sumbangan berupa uang tunai maupun sejumlah bahan pokok untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)