SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anjar Prabowo penadah laptop curian di LPP Quantum terungkap dari keteragan saksi Hendra Cipta dan Zaid dalam persidangan.

Hendra Cipta (berkas terpisah) dalam keterangannya membenarkan bahwa laptop curiganya itu milik LLP Quantum.

"Saya curi laptop dan kamera untuk modal saya pulang kampung," ucap Hendra Cipta.

Bahkan dirinya membenarkan kalau laptop dan kamera curian tersebut dijualnya kepada terdakwa Anjar Prabowo.

Sementara itu saksi M Zaid dari LPP Quantum membenarkan kalau laptop yang dijual Hendra kepada terdakwa tersebut merupakan milik LPP Quantun.

--page

"Yang curi Hendra Cipta saat dia ditangkap ketika itu mengaku laptop itu dijualnya dengan terdakwa Anjar," tukas saksi.

Hendra menjual laptop itu kepada Anjar hanya sebesar Rp 700 ribu saja, sebanyak 4 unit, hingga saat diamankan Anjar yang juga residivis kambuhan itu turut diamankan.

Jumat, 30 Juli 2021 terungkap, kalau Hendra menjual laptop itu kepada terdakwa pada Kamis, 22 April 2021 pukul 06.30 Wib.

Hendra mendatangi terdakwa Anjar Prabowo dikediamannya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah menyerahkan tas yang berisi laptop Anjar menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu kepada Hendra. Kemudian Hendra meninggalkan rumah terdakwa.

--page

Saat dibuka tas itu ada 4 buah laptop, namun tidak berapa lama sekitar 5 menit, datang lagi Hendra meminta tambah uang jual laptop itu dan oleh Anjar diserahkan lagi uang sebesar Rp 400 ribu.

Adapun laptop itu hasil curian Hendra pada Kamis, 22 April 2021 pukul 01.00 Wib di KPP Quantum, Jalan Pramuka Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Adapun barang yang berhasil dicuri oleh Hendra Cipta yang juga merupakan residivis itu yakni sebanyak 6 unit laptop dan sebuah kamera. (NACO/B-5)