PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng, Suhufi Ibrahim menegaskan terkait berkas fisik pelamar PPPK Guru, Non Guru dan CPNS saat ini masih belum diperlukan.

Hal ini ditegaskannya untuk menjawab pertanyaan pelamar yang kerap kali menanyakan apakah berkas fisik perlu dikirim atau tidak ke BKD Kalteng, sebab untuk pendaftaran tahun-tahun sebelumnya berkas fisik selalu dikirim.

"Berkas fisik saat pendaftaran ini belum diperlukan. Berkas fisik, baru kami perlukan setelah peserta lulus test SKD," katanya, Jumat, 30 Juli 2021.

Sebelumnya, dari keseluruhan formasi yang dibuka untuk lingkup Provinsi Kalteng yakni 3.504, secara total ada sekitar 5.107 orang pelamar yang mendaftar.

Dengan rincian PPPK Guru dari 3.395 formasi ada 2.579 orang yang mendaftar. Kemudian untuk PPPK Non Guru yakni dokter umum dari 2 formasi ada 2 orang yang mendaftar.

--page

Sedangkan untuk CPNS dari 107 formasi ada sekitar 2.526 pendaftar. Kemudian tahap selanjutnya yaitu seleksi administrasi para pelamar. (DONNY D/B-5)