PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan potensi pajak air permukaan (PAP) di Kalteng ini sangatlah besar.

Oleh sebab itu dirinya mendorong pemerintah supaya memaksimalkan pemungutan PAP, sebab potensi sektor tersebut sangat menjanjikan.

"Kita ketahui korporasi dan industri yang beroperasi di Kalteng cukup banyak dan rata-rata menggunakan air permukaan," ucap Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini, Jumat, 30 Juli 2021.

Dia menjelaskan saat pihaknya melaksanakan reses ke beberapa perusahaan baik swasta maupun BUMD di Kabupaten Kotim, pengelolaan PAP tersebut masih belum dikelola secara serius.

Bahkan ungkap dia, Dispenda Kalteng maupun Samsat yang notabene sebagai ujung tombak pengumpul pajak air permukaan hingga saat ini masih belum memiliki SOP yang baku terkait parameter penghitungan penggunaan air baik itu tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan.

--page

Di sisi lain pihak perusahaan sebagai wajib pajak belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, bahkan ada juga yang tidak mengetahui adanya Perda nomor 26 tahun 2015 tentang tata cara pemungutan Pajak Air Permukaan.

"Artinya perda ini tidak sepenuhnya disosialisasikan kepada kepada perusahaan sebagai wajib pajak. Padahal PAP ini sangat penting untuk PAD," tegasnya. (DONNY D/B-5)