BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Jaya Karya, melakukan rekonstruksi kasus perampokan yang membuat korbannya tewas. Pelaku AMA alias Andri, memperagakan sebanyak 30 adegan.
"Rekonstruksi kami lakukan di Polsek Jaya Karya, dengan 30 adegan, yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, Jumat, 30 Juli 2021.
Reka adegan tersebut sengaja dilakukan di mapolsek, bukan di TKP, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara, pelaku memperagakan mulai dari dirinya datang me lokasi, melakukan pembunuhan, melepaskan pakaian bekas darah korban, hingga melarikan diri, dengan harapan tidak diketahui kepolisian.
"Saksi-saksi juga telah kami hadirkan dalam rekonstruksi tersebut," kata Triawan.
--page
Rekontruksi tersebut dilaksanan sebagai keperluan untuk kelengkapan materi berkas perkara. Sehingga, nantinya akan segera di kirim berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Kotim.
Sementara, perampokan tersebut dilakukan terhadap pemilik toko sembako bernama Darmanto alias Toto (50). Pelaku membacok korban menggunakan pisau, hingga membuatnya tewas. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)
Area lampiran









