KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah, melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Kementerian Sosial melalui Kantor Pos Anjir Serapat Km 9 pada Jumat, 30 Juli 2021.

Penyaluran ini sudah dilakukan sejak tanggal 24 Juli 2021 yang lalu dan akan berakhir pada 1 Agustus 2021.

Yan Safriansyah berharap, seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak mendapatkan bantuan beras ini.

“Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah, sehingga beban masyarakat khususnya KPM, PKH dan BST yang terdampak pandemi Covid-19 bisa terbantu, dengan diatur jadwal per Desa agar tidak terjadi kerumunan pada saat penyalurannya,” kata Yan Safriansyah.

Camat Kapuas Timur itu pun selalu mengimbau bagi seluruh warga masyarakat Kapuas Timur agar tetap terapkan prokes 5M dalam keseharian dan meminta PPKM desa pro aktif bekerja di lapangan demi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

--page

“Cepat tanggap dengan segala perkembangan yang terjadi di masyarakat. Seluruh elemen yang ada di desa harus bersinergi untuk hal ini. Sekali lagi saya mengingatkan untuk yang kesekian kalinya bahwa sesuai dengan SE Bupati Kapuas terkait penanganan covid-19," ucapnya.

Untuk Kepala Desa selaku ketua PPKM, dirinya mengingatkan kembali agar ada rasa empati terhadap warganya yang terpapar Covid-19, untuk dapat dimonitor terus perkembangannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah dapat memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri.

“Bagi warga yang sedang Isolasi mandiri agar dapat segera diberikan kesembuhan dan bagi yang tidak mendapatkan perhatian dari pihak desa atau bahkan tidak mendapatkan bantuan apapun dari pihak pemerintah desa,  dapat langsung dilaporkan kepada Camat Kapuas Timur,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)