SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Andi Askomar ditinggal rekannya M Sanio, M Abdullah alias Adul, Ruman alias Lombok, Iwan dan Catur Prasetyo Wijanarko saat ketahuan mencuri sarang walet milik korban, Ikhsan Adi Pratama.

Ayah korban yang menjadi saksi, Sriyono menyebutkan saat mereka ke TKP, Andi Askomar baru saja keluar dari bangunan itu. Sementara temannya yang lain berhasil melarikan diri.

Di sekitar TKP, petugas berhasil mengamankan Askomar yang bersembunyi dekat bangunan walet beserta barang bukti.

"Setelah itu terdakwa kami bawa ke Polres Kotim," ucap saksi.

Sementara itu, saksi korban Ikhsan menyebutkan mengetahui perbuatan para terdakwa saat sensor pengawas berbunyi yang terhubung ke ponselnya. Hingga terdakwa memberitahukan ayahnya.

"Ketika itu kami ke TKP duluan, dan ayah lapor ke Polres," ucap Iksan.

Jumat, 30 Juli 2021 terungkap kalau ara terdakwa melakukan perbuatannya itu di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 00.30 WIB.

--page

Mereka mencuri sarang walet sebanyak 3,5 ons yang mengakibatkan korban alami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. (NACO/B-11)