SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2022 tuntas dibahas. 

Salah satu gambaraanya di tahun depan, APBD Kotawaringin Timur akan menurun sekitar Rp 320,9 miliar  atau sekitar  17,89 persen.

"Dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran, pada tahun 2022 kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp320.950.931.700,00 atau turun 17,89 persen," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur Pardamean Gultom, Sabtu, 31 Juli 2021.

Itu juga secara resmi disampaikan Gultom saat membacakan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna. 

Ia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 telah disepakati dengan komposisinya yang telah disepakati bersama.

--page

Pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600,00, pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00. 

Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00. 

Pendapatan asli daerah yang saat ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Potensi dan keunggulan daerah serta usaha mikro kecil dan menengah diharapkan juga menjadi daya dorong meningkatkan investasi dan lebih menggerakkan sektor ekonomi riil yang dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan.

"Harapan tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2022 yakni meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastuktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan produk unggulan daerah," ucapnya.

--page

Secara umum kata dia arah kebijakan belanja daerah   tahun anggaran 2022 adalah menopang proses pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh sebab itu prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, karena APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib, urusan mendasar yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah. 

Badan Anggaran mengimbau agar pemerintah kabupaten memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efesien.

Dalam pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan, dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan  daerah .   

"Ini selanjutnya akan dituangkan dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) yang pelaksanaanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkasnya. (NACO/B-5)