SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memastikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 yang diikuti 9 desa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Di salah satu TPS di Desa Sungai Cabang Barat pemilihnya ada 1.573 orang, dibagi menjadi 4 TPS, dan salah satu TPS pemilihnya ada berjumlah 393 orang," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat memantau, Sabtu, 31 Juli 2021.

Menurut dia, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, pihak Kementerian Dalam Negeri menyampaikan beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

"Berdasarkan yang disaksikan, pemilih juga menggunakan sarung tangan, jadi apa-apa yang disampaikan bapak direktur dalam prokes ini insya allah protokol kesehatan kita patuhi," ujarnya.

Dia melanjutkan, apa yang disampaikan pihak kementrian adalah bentuk perhatian karena sangat mengkhawatirkan Kabupaten Sukamara atas kegiatan Pilkades serentak di tengah pandemi covid-19, mengingat bisa menyebabkan atau menimbulkan klaster baru.

--page

"Tentunya kita berlindung dan berdoa kepada Allah SWT supaya kita dijauhkan dari pandemi ini," ucapnya.

Windu juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dipantau oleh Polkda Kalteng untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukamara memenuhi prokes dan dilakukan secara disiplin. (NORHASANAH/B-7)