BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan warga terjaring razia masker dalam operasi gabungan yustisi Satgas PPKM Skala Mikro Kecamatan Pahandut di Jalan S Parman depan Taman Pasuk Kameloh, Sabtu, 31 Juli 2021.
Danramil 1016-01 Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo selaku koordinator kegiatan tersebut mengatakan total pelanggar mencapai 25 orang.
"Rinciannya denda administrasi sebanyak 10 orang, denda kerja sosial 11 orang dan teguran tertulis 4 pelanggar," katanya.
Ia menyayangkan tingkat kepatuhan warga malah menurun, padahal Covid-19 di kota itu sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Semoga warga kita tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika keluar rumah tolong selalu jaga prokes terutama pakai masker," tuturnya.
--page
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan bahwa selama beberapa hari ini pihaknya gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Covid-19 di wilayah kita masih terus meningkat. Oleh sebab itu Satgas perlu menggencarkan lagi operasi yustisi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









