BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Unit Pemukiman Transmigrasi atau UPT Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah timbulnya asap, akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau.
Untuk memberikan imbauan sekaligus memberikan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, personel Bhabinkamtibmas menyambangi warga secara langsung.
Warga diberikan sosialisasi bahwa ada Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, beserta sanksi hukum bagi masyarakat yang melakukannya.
Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono menegaskan sosialisasi pencegahan karhutla akan terus digencarkan agar masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam usaha pencegahan.
--page
"Seperti kita ketahui, banyak dampak yang akan di tinbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka dari itu seluruh warga wajib berperan aktif mengupayakan pencegahan," ungkapnya.
Warga diminta ikut serta melakukan upaya nyata bila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya dengan ikut serta melakukan proses pemadaman agar tidak semakin meluas. (FAHRUL/B-6)









